BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Air merupakan salah satu komponen
yang dibutuhkan kehidupan manusia.Menurut Kodoatie (2008) “air merupakan sumber kehidupan. Semua
makhluk membutuhkan air. Untuk kepentingan manusia, makhluk hidup dan
kepentingan lainnya, ketersediaan air dari segi kualitas maupun kuantitas
mutlak diperlukan”. Air di Indonesia sangat melimpah, hal ini karena Indonesia
merupakan negara kepulauan. Akan tetapi, hal ini tidak dimanfaatkan dengan baik
oleh masyarakat Indonesia. Sebaliknya, masyarakat kebanyakan menyalahgunakan
kelebihan ini dengan mencemarinya.
Pencemaran air adalah suatu
perubahan keadaan ditempat penampungan air antara lain: danau, sungai, lautan,
dan air tanah akibat aktivitas manusia. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat
memerlukan air bersih untuk minum,memasak, mencuci, dan keperluan lain. Air
tersebut juga mempunyai standar 3B (tidak berwarna,berbau,dan beracun). dalam kehidupan sekarang, adakalanya
masyarakat melihat air yang berwarna keruh dan berbauserta bercampur dengan
benda-benda sampah antara lain: kaleng, plastik, dan sampah organik.
Pemandangan seperti itu dapat dijumpai pada aliran sungai, rawa, danau, dan
kolam. Air yang demikian biasa disebut air kotor atau disebut pula air yang
terpolusi. Bagi masyarakat pedesaan, sungai adalah sumber air sehari-hari.
Sumber-sumber yang mengakibatkan air tersebut tercemar berasal dari mana-mana.
Contohnya limbah-limbah industri yang dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua
akhirnya bermura di sungai dan pencemaran air ini dapat merugikan manusia
apabila mengkonsumsi air ini.
Dengan mengetahui kenyataan ini, sudah banyak para
ahli yang meneliti dan mencoba mengatasi pencemaran air ini. Para ahli tersebut
salah satunya dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) (2001)
yang menelitipencemaran air dari limbah industri LENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI
Tags
MAKALAH