FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA SENGKETA SERTIPIKAT GANDA


A. Pengertian Sengketa
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pertentangan atau
konflik. Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang,
kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu obyek permasalahan.
Menurut Winardi, Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu
atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama
atas suatu obyek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan
yang lain.
Pengertian sengketa pertanahan dirumuskan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 1999 tentang Tata
Cara Penanganan Sengketa Pertanahan, selanjutnya disebut PMNA/KBPN 1/1999,
yaitu :
“ Perbedaan pendapat antara pihak yang berkepentingan mengenai keabsahan
suatu hak, pemberian hak atas tanah, pendaftaran hak atas tanah, termasuk
peralihan dan penerbitan tanda bukti haknya serta pihak yang berkepentingan
yang merasa mempunyai hubungan hukum dan pihak lain yang berkepentingan
terpengaruh oleh status hukum tanah tersebut.”
37
LENGKAPNYA DOWNLOAS DISINI
Lebih baru Lebih lama