Prosedur Penyelesaian Sengketa


BAB I
A.    Latar Belakang Masalah
Tanah adalah salah satu kebutuhan manusia yang cukup fital,dari hidup hingga meninggal pun manusia membutuhkan tanah. Namu seiring dengan perkembangan zaman populasi penduduk semakin berkembang & bertambah banyak, sehingga meningkatlah pula kebutuhan manusia terhadap tanah serta penduduk yang ingin mendayagunakan tanah (Ihya Almawat) sebagai tempat tinggal, tempat usaha (perkebunan, pertokoan Dll). Namun, keinginan tersebut tidak bisa diimbangi oleh keadaan tanah yang terbatas. Dengan keadaan yang demikian tanpa adanya peraturan yang tegas tentang hal tersebut, maka tanah sering menjadikan malapetaka bagi manusia, baik yang disebabkan karena Perebutan hak yang menimbulkan perselisihan (Sengketa), ataupun pendaya gunaan yang salah terhadap tanah tersebut. mengenai hal ini, maka akan diuraikan beberapa hal tindakan pemerintah guna terjadinya perselisihan, serta akan sedikit dijelaskan bagaiana prosedur penyelesaian kasus sengketa tersebut.
B.     Pengertian Ihya Almawat & Dasar Hukumnya
LENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI
Lebih baru Lebih lama