BAB I
A. Latar Belakang
Masalah
Tanah adalah salah satu kebutuhan manusia yang
cukup fital,dari hidup hingga meninggal pun manusia membutuhkan tanah. Namu
seiring dengan perkembangan zaman populasi penduduk semakin berkembang &
bertambah banyak, sehingga meningkatlah pula kebutuhan manusia terhadap tanah
serta penduduk yang ingin mendayagunakan tanah (Ihya Almawat) sebagai tempat
tinggal, tempat usaha (perkebunan, pertokoan Dll). Namun, keinginan tersebut
tidak bisa diimbangi oleh keadaan tanah yang terbatas. Dengan keadaan yang
demikian tanpa adanya peraturan yang tegas tentang hal tersebut, maka tanah
sering menjadikan malapetaka bagi manusia, baik yang disebabkan karena Perebutan
hak yang menimbulkan perselisihan (Sengketa), ataupun pendaya gunaan yang salah
terhadap tanah tersebut. mengenai hal ini, maka akan diuraikan beberapa hal
tindakan pemerintah guna terjadinya perselisihan, serta akan sedikit dijelaskan
bagaiana prosedur penyelesaian kasus sengketa tersebut.
B. Pengertian Ihya
Almawat & Dasar Hukumnya
LENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI
Tags
MAKALAH