Karakter, kematangan sosial dan vokasional guru


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang masalah.
Guru yang baik dalam mengajar adalah guru yang memiliki beberapa karakteristik dan kompetensi yang dibutuhkan dalam proses mengajar. Secara garis besar seorang guru dituntut untuk memiliki minimal 3 karakteristik utama, yaitu : karakteristik pribadi, karakteristik profesional dan karakteristik keahlian. Tingkat kualitas inilah yang menentukan kulitas suatu pembelajaran. Pada edisi kali ini saya akan memberikan informasi mengenai karakteristik dan kompetensi seorang guru.
Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah jaman .Lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan “Guru dalam Masa Pembangunan” menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat.
Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga Negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Untuk itulah seorang guru dituntut tidak hanya pandai menguasai bidang ilmu yang di tempuhnya dan diajarkan kepada siswa-siswinya di sekolah tetapiuga ilmu itu juga harus diterapkan dimasyarakat agar tercipta masyarakat yang madani.
B.     Rumusan masalah
berdasarkan paparan singkat diatas, maka yang akan menjadi fokus utama pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana peran guru dalam proses pembelajaran?
2.      Bagaimana karakter guru  yang profesional?
3.      Bagaimana definisi kematangan sosial guru?
4.      Bagaimana defenisi  vokasional guru?

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Karakter guru
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional. Adapun  karakteristik guru professional diantaranya  adalah  seagai berikut :
1.      Memiliki Kompetensi Pendidikan
Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, dan psikomotor. Gordon yang dikutip E. Mulyasa mengemukakan aspek-aspek kompetensi yaitu :
a.       “Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.      Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.       Kemampuan (skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukuan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.      Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yangtelah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll)
e.       Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap naiknya upah/gaji dan sebagainya.
f.        Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.”[1]
Jadi menurut Gordon di atas dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional. Di Indonesia dikenal sepuluh kompetensi guru, hal ini diungkapkan oleh Raka Joni yang dikutip Abdul Rahman Abror  yaitu:
a.       “Menguasai bahan ajar
b.      Mengelola pembelajaran
c.       Mengelola kelas
d.      Menggunakan media/sumber
e.       Menguasai landasan kependidikan
f.        Mengelola interaksi belajar mengajar
g.       Menilai siswa untuk kepentingan pengajaran.
h.       Mengenal fungsi dan program penyuluhan
i.         Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
j.        Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.”[2]
2.      Menunaikan Peranannya
Guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalam pembelajaran, peranan (hubungan) dengan peserta didik, orang tua siswa, masyarakat, profesi, organisasi profesinya dan pemerintah. Mulyasa berpendapat bahwa peranan guru dalam pembelajaran memuat beberapa peranan diantaranya:
a.       “Guru sebagai pendidik – Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
b.      Guru sebagai pengajar – Guru  sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
c.       Guru sebagai pembimbing – Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
d.      Guru sebagai pelatih – Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing.
e.       Guru sebagai pembaharu (innovator) – Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.”[3]
Sedangkan peranan guru bagi berbagai lingkungan sosialnya diatur dalam kode etik guru bagian IV Nilai-Nilai Operasional Jabatan Guru pasal 8 sampai pasal 14 yang memuat :
a.       “Hubungan guru dengan peserta didik
b.      Hubungan guru dengan orang tua/wali siswa
c.       Hubungan guru dengan masyarakat
d.      Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat
e.       Hubungan guru dengan profesi
f.        Hubungan guru dengan organisasi profesinya
g.       Hubungan guru dengan pemerintah”[4]
Hubungan yang harus dijalankan itu adalah peranan yang harus di tunaikan dalam menjalankan profesinya, sehingga menyadari peranannya tersebut dan terus meningkatkan kompetensinya untuk menjadi guru profesional.
3.      Memiliki Kepribadian yang Luhur
Kepribadian yaitu sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu lain. Muhibin Syah  mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya, yaitu:
a.       “Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibilitas dapat dipahami keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran.
b.      Keterbukaan psikologis, yakni memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.”[5]
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian. Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan. Muhammad Abdullah Al-Duweisy memberikan gambaran umum sifat tersebut yaitu:
a.       “Sifat positif yang harus dilakukan : Ikhlas hanya kepada Allah SWT, Taqwa dan ibadah, Mendorong dan memicu siswa agar giat mencari ilmu, Berpenampilan baik, Berbicara dengan baik, Berkepribadian matang dan terhormat, Keteladanan yang baik, Memenuhi janji, Berperan memperbaiki pengajaran, Bergaul secara baik dengan murid (siswa) meliputi Menghargai muridnya, memberi perhatian pada murid, tawadlu (rendah hati), memperhatikan murid yang Memuji murid yang berbuat baik, berperilaku adil diantara murid-muridnya, dan Proporsional dalam mengoreksi unggul, dan lain-lain.
b.      Sifat-sifat yang harus ditinggalkan ; Menyombongkan diri dengan tidak menerima kebenaran, Hasud (dengki) kepada muridnya, Fatwa tanpa ilmu, banyak bergurau, Memanfaatkan anak didik untuk kepentingan dirinya, Berada ditempat yang tidak pantas, Emosional dan mudah mengancam, Menggunjing murid, Membuat murid bosan, Mengajarkan diluar kemampuan murid, dan Mengejek guru lain dan pelajarannya.”[6]
4.      Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya :
a.       “Cinta ilmu, dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan serta akan terus menuntut ilmu dengan keikhlasan.
b.      Kemandirian dalam belajar, dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
c.       Menumbuhkan sikap disiplin, dengan kedisiplinan maka siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
d.      Membantu menemukan gaya belajar siswa, gaya belajar terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik. Siswa yang mengalami gaya belajarnya akan merasa senang untuk belajar.”[7]
5.      Memahami hambatan pendidikan
Penghambat pendidikan yang dialami ini diantaranya:
a.       “Kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkualitas.
b.      Pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
c.       Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya.
d.      Guru sendiri tidak professional”[8]
Paradigma baru pembelajaran yang memberikan peluang dan tantangan besar bagi perkembangan profesional guru-guru kita, perlu dipahami benar. Paradigma ini menggambarkan redefinisi profesi pengajaran dan peran-peran guru dalam proses pembelajaran. Meskipun kebutuhan untuk merawat, mengasuh, menyayangi dan mengembangkan anak-anak kita secara maksimal itu akan selalu tetap berada dalam genggaman pengajaran, tuntutan-tuntutan baru abad pengetahuan menghasilkan sederet prinsip pembelajaran baru dan perilaku yang harus segera dipraktikkan.
Tentang karakteristik profesionalisme guru, Stilman H menjelaskan bahwa “peningkatan profesionalisme aparatur harus ditunjang dengan integritas yang tinggi”.”[9]
Ada beberapa karakteristik yang harus terlembagakan dalam upaya ini, meliputi:
a.       Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif, dan inovatif;
b.      Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program;
c.       Komitmen terhadap pelayanan publik;
d.      Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional;
e.       Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability);
f.        Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan;
g.       Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas.
Jika diimplementasikan seluruh strategi tersebut, perlu dilakukan penyehatan dan pembaharuan organisasi dengan melaksanakan tiga agenda perubahan, sebagai berikut:
a.       The Intelectual Agenda meliputi :
1)      Penggabungan dan perumusan kembali visi organisasi dan “strategy intent”, memposisikan kembali strategi organisasi publiik yang mampu membangkitkan, memadukan kekuatan dan arah serta idaman bersama. Sehingga organisasi senantiasa bergerak pada posisi yang strategis.
2)      Keluar dari batas pemikiran yang telah menjadi kebiasaan untuk menjadi nilai tambah yang terbesar guna memenuhi kepentingan para penentu organisasi (stakeholder), para pelanggan, warga negara dan masyarakat secara keseluruhan.
b.      The Managerial Agenda ditujukan untuk membangun struktur-struktur kerjasama dan jaringan kerja yang tepat, memulai penggunaan-penggunaan teknologi dan sistem yang baru dan memiliki keberanian menanggung resiko untuk mengalokasikan sumber-sumber daya untuk mencapai hasil yang terbaik.
c.       Behavioral Agenda, fokus agenda ini adalah pada nilai dan etika, mengembangkan gaya kepemimpinan, sistem belajar, peningkatan kompetensi dan keterampilan, memperkuat dan memberi penghargaan terhadap prilaku yang sesuai dengan visi bersama.           
Sebagai deskripsi lainnya tentang profesionalisme guru, berikut penjelasan yang disarikan dari “Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan” bahwa dengan adanya persyaratan profesionalisme guru, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu sebagai berikut:
a.       “Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
b.      Penguasaan ilmu yang kuat;
c.       Keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
d.      Pengembangan profesi secara berkesinambungan.[10]
Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru yang perlu dikembangkan, adalah mencakup:
a.       Hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA;
b.      Meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru;
c.       Program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan;
d.      Meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik;
e.       Pelaksanaan supervisi;
f.        Peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM);
g.       Melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match; pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang;
h.       Pengakuan masyarakat terhadap profesi guru;
i.         Perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan
j.        Kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan bahwa
“Pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.”[11]
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.
B.     Kematangan Sosial Guru
Kematangan (maturity) adalah kesiapan jiwa seseorang dalam proses perkembangan ke arah dewasa. Perkembangan kematangan sosial berarti kemampuan berperilaku yang sesuai dengan tuntutan sosial. Perkembangan sosial terdapat tiga proses berbeda dan saling berkaitan sehingga kegagalan dalam satu proses akan menurunkansosialisasi individu. Proses tersebut adalah:
1.      Belajar berperilaku yang dapat diterima secara sosial
2.      Memainkan peran sosial yang dapat diterima
3.      Perkembangan sikap sosial
Menurut  Hurlock perkembangan sosial ini  dipengaruhi oleh “keadaan fisik, kecerdasan, lingkungan, bimbingan orang tua, dan guru.”[12]
Kematangan sosial merupakan suatu perkembangan perilaku sehingga seorang anak dapat belajar secara utuh dan mandiri serta dapat mengekspresikan untuk meningkatkan kemampuan agar lebih mandiri ketika dewasa. Kematangan sosial juga dapat dilihat sebagai suatu indikator keberhasilan seorang anak dalam penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar, baik terhadap orang lain maupun benda disekitarnya. Perilaku yang berkaitan dengan kematangan sosial seseorang adalah komunikasi, keterampilan sehari-hari, sosialisasi dengan orang lain, dan kemampuan motoris (Sparrow, 1985). Uraian diatas menunjukkan bahwa beberapa hal dapat mempengaruhi kematangan sosial pada anak.
C.     Vokasional Guru
Vokasional adalah kemampuan dalam melakukan eksplorasi terhadap masalah pendidikan dan pekerjaan, penilaian terhadap kemampuan diri yang dikaitkan dengan masalah pekerjaan, perencanaan masalah pekerjaan, pengambilan keputusan dalam pemilihan pekerjaan.
Pendidikan vokasional merupakan penggabungan antara teori dan praktik secara seimbang dengan orientasi pada kesiapan kerja lulusannya. Kurikulum dalam pendidikan vokasional, terkonsentrasi pada sistem pembelajaran keahlian (apprenticeship of learning) pada kejuruan-kejuruan khusus (specific trades). Kelebihan pendidikan vokasional ini, antara lain, peserta didik secara langsung dapat mengembangkan keahliannya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan atau bidang tugas yang akan dihadapinya.
Pendidikan kecakapan hidup merupakan isu sentral dalam pelayanan pendidikan. Hal tersebut merupakan jembatan penghubung antara penyiapan peserta didik di lembaga pendidikan dengan masyarakat dan dunia kerja. Pembekalan kecakapan hidup secara khusus menjadi muatan kurikulum dalam bentuk pelajaran keterampilan fungsional dan kepribadian profesional. Disamping pembekalan kecakapan hidup melalui mata pelajaran iptek dengan pendekatan tematik, induktif, dan berorientasi kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Kecakapan hidup adalah berbagai jenis keterampilan yang memampukan remaja-remaja menjadi anggota masyarakat yang aktif, produktif dan tangguh. Departemen Pendidikan Nasional mengkategorikan keterampilan-keterampilan ini menjadi empat kelompok yaitu akademik, personal, sosial dan vokasional.
“Guru vokasional adalah guru yang menjalani profesinya sebagai sebuah panggilan (calling) sehingga menjalani tugasnya dengan penuh antusiasme, passion, komitmen, dan terus mengembangkan diri serta profesinya.”[13]

BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini  maka dapat ditarik  beberapa poin kesimpulan sebagai berikut :
1.      Guru di dalam proses belajar mengajar mempunyai peran untuk membantu supaya proses belajar mengajar siswa bisa berjalan dengan lancar. Seorang guru dituntut agar lebih memahami jalan pikiran dan cara pandang siswa. Guru haruslah profesional, kreatif dan menyenangkan dengan mengambil posisi sebagai orang tua yang penuh rasa sayang pada muridnya, teman sebagai tempat mengadu perasaan murid, fasilitator yang siap untuk melayani murid sesuai dengan minat serta bakatnya.
2.      Guru profesional adalah guru yang memiliki tanggung jawab lebih memenuhi kualifikasi undang-undang dan syarat kompetensi guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3.      Kematangan sosial  guru  merupakan bentuk kesiapan seseorang menjadi guru yang dipengaruhi  berbagai  aspek seperti lingkungan, kecerdasan, kondisi fisik, bimbingan orang tua danlain-lain.
4.      Kemampuan vokasional guru adalah kemampuan mengeksplorasi masalah-masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan dan kemampuan melakukan penilaian terhadap kinerja diri.
5.       

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2009. Kematangan Vokasional. http://san-dya.blogspot.com. Diakses pada tanggal 9 November 2013.
Anonim, 2012a. Guru Berkarakter. http://sarijo.guru-indonesia.net. Diakses pada tanggal 9 November 2013.
______,2012b. Karakteristik dan Kompetensi Guru. http://ciniruyusuf.blogspot.com. Diakses pada tanggal 9 November 2013.
______, 2012c. Karakteristik Guru Profesional. http://buahilmu23.blogspot.com. Diakses pada tanggal 9 November 2013.
Fernanda, Desi. 2003. Etika Organisasi Pemerintah. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Hurlock, E. 1994. Psikologi Perkembangan:Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga.
M. Hasan, Ani. 2003. Pengembangan profesionalisme guru  di abad pengetahuan. Diakses dari http://researchengine.com pada tanggal 9 November 2013
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Semiawan, C.R. 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Grasindo.
Syah, Muhibbin. 2001. Psikologi belajar. Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu.
Lebih baru Lebih lama