Bismillahirrahmanirrahim...
Insya Allah, kali ini Hikmah Kata akan mencoba menguraikan secara
singkat mengenai Syarat Wajib dan Syarat Sah dari Sholat Jumat. Semoga
bermanfaat untuk Anda semua.
Syarat Wajib Sholat Jumat
Orang yang wajib mengerjakan sholat Jumat adalah orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, yaitu:
1. Islam
2. Baligh atau dewasa
3. Berakal
4. Sehat (bagi orang yang sakit atau berhalangan tidak wajib Jumat)
5. Laki-laki
6. Merdeka (bukan hamba sahaya)
7. Penduduk tetap (mukim) artinya bukan musafir
Syarat Sah Mendirikan Sholat Jumat
Adapun syarat sah sholat Jumat adalah sebagai berikut:
1. Sholat Jumat diadakan dalam satu tempat (tempat tinggal) baik di kota
maupun di desa. Tidak sah mendirikan sholat Jumat di tempat yang tidak
merupakan daerah tempat tinggal seperti di ladang atau jauh dari
perkampungan penduduk.
2. Sholat Jumat diadakan secara berjamaah. Jumlah jamaah menurut
pendapat sebagian ulama adalah 40 orang laki-laki dewasa dari penduduk
negeri setempat. Sebagian ulama yang lain berpendapat lebih dari 40
jamaah dan sebagian ulama yang lain berpendapat cukup dengan dua orang
saja, karena sudah berarti berjamaah.
3. Hendaklah dikerjakan pada waktu zuhur. Rasulullah saw. bersabda:
عَÙ†ْ اَÙ†َسٍ بْÙ†ِ Ù…َالِÙƒٍ رَضِÙŠَ اللهُ
عَÙ†ْÙ‡ُ اَÙ†َّ النَّبِÙŠَّ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Ùƒَانَ ÙŠُصَÙ„ِّÙŠ
الْجُÙ…ُعَØ©َ ØِÙŠْÙ†َ تَÙ…ِÙŠْÙ„ُ الشَّÙ…ْسُ - رواه البخاري
Artinya: "Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah saw. bersabda: Sholat Jumat ketika telah tergelincir matahari." (H.R. Bukhari).
4. Hendaklah dilaksanakan setelah dua khutbah. Hadits tentang khutbah ini menyatakan sebagai berikut:
عَÙ†ِ ابْÙ†ِ عُÙ…َرَ رَضِÙŠَ اللهُ عَÙ†ْÙ‡ُÙ…َا
Ùƒَانَ رَسُÙˆْÙ„ُ اللهِ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ ÙŠَØ®ْØ·ُبُ ÙŠَÙˆْÙ…َ
الْجُÙ…ُعَØ©ِ Ù‚َائِÙ…ًا Ø®ُØ·ْبَتَÙŠْÙ†ِ ÙŠَجْÙ„ِسُ بَÙŠْÙ†َÙ‡ُÙ…َا - رواه البخارى Ùˆ
مسلم
Artinya: "Dari Ibnu Umar ra., Rasulullah saw. bersabda: berkhutbah
pada hari Jumat dua khutbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara
kedua khutbah itu." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Semoga bermanfaat dan kesempurnaan hanyalah milik Allah swt.
*) Dari berbagai sumber
Tags
HADIS