PENGELOLAAN TERUMBU KARANG BERBASIS MASYARAKAT Pohan Panjaitan



. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki luas laut lebih besar dari pada luas daratan. Jumlah pulau di Negara inin sebanyak 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km atau 18.4 % dari garis pantai dunia (Wirayawan dkk, 2005). Wilayah laut Indonesia  yang terletak pada garis khatulistiwa terkenal memiliki kekayaan dan keanekaragaman sumberdaya alam, baik sumberdaya alam yang dapat pulih seperti perikanan, hutan mangrove, terumbu karang dan lainnya, maupun yang tidak dapat pulih seperti tambang.  Wilayah pesisir yang merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut, memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang mengundang daya tarik berbagai pihak untuk memanfaatkannya.
Sumberdaya pesisir terdiri dari sumberdaya hayati (ikan, terumbu karang, mangrove), non hayati (mineral) dan jasa lingkungan.  Sumber daya pesisir mempunyai keunggulan komparatif karena tersedia dalam jumlah yang besar, beraneka ragam dan laut tropis yang terkaya. Sumberdaya pesisir merupakan salah satu kekayaan alam yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.  Akan tetapi pemanfaatan sumberdaya tersebut  sampai saat ini kurang memperhatikan kelestariannya, akibatnya terjadi penurunan fungsi, kualitas serta keanekaragaman hayati yang ada.  Sebagai contoh adalah degradasi ekosistem terumbu karang yang telah teridentifikasi sejak tahun 1990-an.  Dari hasil penelitian P2O-LIPI (2001) diketahui bahwa terumbu karang Indonesia dalam kondisi sangat baik hanya 6.41 %, kondisi baik 24,3 %, kondisi sedang 29,22 % dan kondisi rusak 40,14 %.  Data ini menunjukkan sebagian besar kondisi terumbu karang di Indonesia dalam keadaan rusak.  Kerusakan tersebut pada umumnya disebabkan oleh kegiatan perikanan destruktif, yaitu penggunaan bahan peledak, racun sianida, penambangan karang, pembuangan jangkar perahu dan sedimentasi. Pelaku kerusakan tidak hanya dilakukan oleh nelayan-nelayan tradisional, juga oleh nelayan-nelayan modern dan nelayan asing.
Dalam rangka mengatasi degradasi sumberdaya pesisir  termasuk terumbu karang di Indonesia, diperlukan suatu desain pengelolaan yang komprehensif.  Desain pengelolaan ini diharapkan dapat menyatukan beberapa kebijakan yang ada  sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

1.2. Tujuan
DOWNLOAD DISINI
Lebih baru Lebih lama